Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Unit Reskrim Polsek Sei Kanan Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Desa Batang Nadenggan

Sumatera Utara -- Labusel

Labuhanbatu Selatan, matanewstv.com — Unit Reskrim Polsek Sei Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban, Dalimano Zai (45), bersama pelaku berinisial FHS (38) serta dua saksi, yakni Harianto Gulo (38) dan Ardi Romadoni Siregar (24), sedang duduk bersama sambil menikmati minuman tuak di rumah korban.

Dalam suasana tersebut, korban sempat melontarkan kalimat ancaman kepada rekan-rekannya.

“Siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak,” ucap korban.

Ucapan itu langsung ditanggapi pelaku dengan berusaha menenangkan situasi. “Janganlah, kita satu pekerjaan,” sahut FHS.

Namun, suasana mendadak memanas saat korban masuk ke dalam rumah, mengambil senapan angin, dan menembakkan peluru ke arah tangan kiri pelaku hingga menembus.

Tidak terima atas tindakan tersebut, pelaku spontan mengambil sebilah parang dan membacok korban di bagian kepala sebelah kiri serta leher, menyebabkan luka robek cukup parah.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, membenarkan kejadian tersebut saat konferensi pers di Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (18/4/2025).

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Sei Kanan AKP Sandira Limbong, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk turun ke lokasi.

Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas setempat sebelum dirujuk ke RSUD Kotapinang.

“Pada malam itu juga, sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sei Kanan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolres.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, serta hasil visum korban dari rumah sakit.

Saat ini, tersangka FHS telah diamankan di Mapolsek Sei Kanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Aditya Sembiring juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Apabila terjadi permasalahan, hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan atau dilaporkan kepada pihak Kepolisian maupun pemerintah desa agar tidak berujung tindak pidana,” tegasnya.

® (Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Gandeng Kelurahan Bagelen Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *