LABUHANBATU UTARA | | MATANEWSTV.Com
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah rumah kosong di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
2 (Dua) pelaku berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (1/2/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap setiap tindak kriminal yang terjadi. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan,” ujar AKP Syafrudin.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Nurul (24), pemilik rumah yang menjadi korban pencurian.
Pada Rabu (22/1) pagi, Nurul mendapati rumahnya dalam keadaan terbuka saat ia tiba di lokasi.
Bersama seorang saksi, ia menemukan pintu depan sudah terbuka, sementara sejumlah barang berharga telah hilang.
Barang-barang yang dicuri meliputi :
- lemari es,
- televisi,
- mesin cuci,
- kompor gas,
- tabung gas, serta 2 (dua) pintu kayu,
dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 8.000.000,- (Delapan Juta rupiah).
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., segera memerintahkan Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Proses Penangkapan
Setelah melakukan pengumpulan informasi dan memantau keberadaan pelaku, tim kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka.
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat dan menangkap 2 (dua) pelaku, yakni :
- W (43), dan
- MSA (30), di Dusun III Kampung Banjar.

MSA (30), Kiri.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit becak motor, satu buah linggis, satu lemari es, serta satu unit televisi merek LG.
Tindak Lanjut Kasus
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan pencurian lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Ali doar Nst**
(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu Utara).

















