Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan, 35 Gram Disembunyikan di Septic Tank

Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial CW di penginapan wilayah Bilah Barat dengan barang bukti sabu 35 gram yang disembunyikan di septic tank.

MATANEWSTV.com | Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial CW (28) ditangkap dalam operasi yang digelar di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (7/4/2026) malam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 35 gram, satu plastik klip kosong, serta satu balutan lakban warna kuning.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal bergerak ke penginapan yang dimaksud dan melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan sabu yang disembunyikan secara tidak biasa, yakni di dalam septic tank dan dibungkus lakban kuning untuk mengelabui aparat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

“Ya, personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW,” ujar Hardiyanto, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat serta respons cepat jajaran Satres Narkoba dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Arwin.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Gerebek Judi Tembak Ikan di Medan Labuhan, Empat Tersangka Ditangkap!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *