BATUBARA . | matanewstv.com
Unit Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Residivis Pencuri Motor, Satu Pelaku Masih Buron Unit Reskrim Polsek Indrapura di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Manahan Siregar, SH, kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan.
Tim ini berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada awal Februari 2025 lalu, dengan menangkap seorang pelaku berinisial RA (25) yang diketahui merupakan residivis.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas AKP AH Sagala menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Liliani Damanik pada 4 Maret 2025.
&Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada 1 Februari 2025 di area parkir, meski kunci kontak masih tertinggal di kendaraan.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Batu II, Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, setelah dilakukan penyelidikan intensif,” kata AKP AH Sagala.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
🔻1 buah helm LTD warna abu-abu
🔻1 lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2018 OAK
🔻1 buah playdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat mencuri.
Dalam proses interogasi, RA mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan rekannya, MR, yang hingga kini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” tambah AKP AH Sagala.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Polres Batubara bersama jajaran Polsek akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.
◾️Nain

















