Matanewstv com– Medan| Diduga lemahnya pengawasan dari pihak Dinas terkait dan Konsultan pengawas, Sehingga banyak pengguna jalan mengeluhkan tumpukan tanah bekas galian proyek pembangunan Drainase Kawasan Industri Medan 2 tepatnya berada di Jl. Pulau pinang V, Kec. Percut Seituan Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (15/6/2024).
Seorang pengendara sepeda motor, Riki mengatakan harusnya Dinas terkait dan konsultan pengawas mengontrol area tersebut agar tidak menimbulkan kesan kumuh.
“Harusnya pihak PT Kim selaku regulator dan Konsultan pengawas mengontrol sistem pengerjaan proyek ini hingga selesai agar tidak menimbulkan kesan kumuh dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan pengendara sepeda motor maupun pengguna jalan lainnya ,” ujarnya.
Pengamatan dilapangan Sabtu (15/6/2024). Tumpukan tanah menumpuk di bahu jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan saat melintas.
Proyek tersebut tentunya dalam upaya untuk menangani dan meminimalisir genangan air yang sering terjadi jika hujan turun di ruas jalan tersebut.
Selanjutnya tidak ada plang peringatan, bahkan tanah menumpuk hampir separuh bahu jalan termakan oleh tumpukan tanah.
Pengawasan dalam jasa konstruksi merupakan tahapan yang sangat penting tetapi seringkali luput dari pandangan hukum pidana apabila terjadi penyimpangan dalam pekerjaannya.
Sebagaimana diketahui dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, selain harus mematuhi UU Jasa Konstruksi juga harus mematuhi UU lain yang terkait dengan penyelenggaraan jasa konstruksi dan ketentuan – ketentuan keteknikan yang digunakan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, misalnya UU Bangunan Gedung, dan UU Jalan.
Pengguna jalan berharap kepada Dinas terkait khususnya PT Kim selaku regulator berupaya melakukan evaluasi terhadap jasa kontruksi dalam menyelenggarakan setiap pengerjaan proyek pembangunan drainase di kawasan industri Medan. (AH)

















