Medan MATANEWSTV com — Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam menuntut Edi Suranta Gurusinga alias Godol dengan hukuman 8 tahun penjara. Namun, menurut kuasa hukumnya, Suhandri Umar, tuntutan ini melanggar Pasal 184…
Sidang Pidana Guru Singa Alias Gondol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



