LABUHANBATU SELATAN, MATANEWSTV.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan memusnahkan barang bukti dari 92 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Dari jumlah tersebut, 61 perkara di antaranya…
Pemusnahan Barang Bukti 92 Perkara Inkracht di Labuhanbatu Selatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




