MATANEWSTV.com | Pematangsiantar — Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dalam patroli malam hingga subuh yang digelar pada Sabtu (1/3/2026) mulai pukul 23.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH.,SIK.,MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan patroli tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari perwira pengawas di Markas Komando Polres Pematangsiantar untuk bertindak tegas namun tetap humanis dalam menjalankan tugas.
Dalam patroli yang menyasar sejumlah titik, termasuk Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, petugas mendapati pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan sebagai efek jera.
Selain itu, polisi juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong dengan mengamankan sepeda motor dan meminta pemiliknya melepas knalpot tidak sesuai standar tersebut di tempat.
Polisi turut mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar.
“Pengendara diimbau tetap taat aturan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Agustina menutup keterangannya.
▶️Ilham Lubis
















