Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang Berhasil membekuk Tiga Orang Pria Pelaku Curas di Lubuk Pakam

matanewstv.com  | |  Deli Serdang Tiga Pria di Deli Serdang pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) harus merasakan dinginnya dinding penjara, usai ditangkap tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang, pada Jumat 26 Januari 2024.

Diketahui para pelaku berinisial MRS (25) warga Jalan Imam Bonjol Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, MJR (17) warga Jalan Tengku Fakhrudin Gg. Mumet Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, YZ Alias C (24) warga Jln. Dr. Cipto Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan sementara R, masih dalam penyelidikan

Kejadian berawal, pada hari Rabu (24/01/2024) malam sekira pukul 20.15 Wib,

Korban An. RENO dan WANDA membawa sepeda motornya bersama dengan temannya yang lain pergi ke Jalan Imam Bonjol Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

LRaphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK melalui  Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Natanael Sitepu, SH menerangkan,

para tersangka sudah kami amankan, saat ini mereka sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang dan kepada para Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana.” ujarnya.

( Nain ).

Grid-Art-20250321-060721461
Baca juga   Klarifikasi Kepala SMK Tarbiayah Islamiyah: Dana Rp300 Ribu untuk Bantu Siswa Kurang Mampu, Sesuai Persetujuan Orang Tua Murid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *