MATANEWSTV.com Medan, Sumut — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 24.095,31 gram dan 69.426 butir pil ekstasi, Jum’at (20/12/2024). Pemusnahan ini dilakukan di Mapolrestabes…
#Musnahkan barang bukti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



