MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan – Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch Guntur Pryantoko, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, bersama jajaran sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 122 barang bukti dari perkara tindak pidana dimusnahkan. Rinciannya terdiri dari 79 perkara narkotika, 39 perkara tindak pidana orang dan harta benda, serta empat perkara ketertiban umum.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 593,82 gram, ganja 55,25 gram, satu unit senjata api beserta amunisi, lima egrek, satu parang, 12 unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Sabu dimusnahkan menggunakan blender, senjata api dan senjata tajam dipotong memakai mesin pemotong besi, sementara handphone dirusak menggunakan palu sebelum seluruh barang dibakar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, kalangan pelajar, serta insan pers.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Wakapolres Kompol Moch Guntur Pryantoko menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak kejahatan yang telah diproses hukum tidak akan menyisakan celah untuk disalahgunakan kembali. Ini bentuk keseriusan kami bersama seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar Guntur.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi elemen penting dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil dan transparan.
“Kolaborasi ini penting agar masyarakat percaya bahwa proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kami ingin menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat,” katanya.
Pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai kejahatan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari.
(Nain)

















