LABUSEL, MATANEWSTV.COM – Tiga perempuan diduga mengambil buah sawit brondolan milik PT Sumber Tani Agung (STA) di areal perkebunan perusahaan tersebut. Ketiganya kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Jumat…
Aek Tinga
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




