MATANEWSTV.com | Serdang Bedagai — Personel Polres Serdang Bedagai mengikuti kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai di Aula Patria Tama, Kamis (30/4/2026) sore.
Kegiatan yang dimonitor oleh Sat Intelkam Polres Sergai ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Wakapolres Sergai Kompol S. P Anak Ampun, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, Kabag Logistik AKP R. A. Z Simamora, Kepala BPJS Kesehatan Sergai Yumiarti, personel Polres, Bhayangkari, serta pegawai harian lepas (PHL).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan sambutan Wakapolres Sergai yang menyampaikan permohonan maaf Kapolres karena tidak dapat hadir akibat agenda kedinasan lain. Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sesi interaktif, peserta mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak BPJS Kesehatan, di antaranya terkait manfaat penggunaan aplikasi Mobile JKN, tata cara pendaftaran, serta kriteria peserta yang dapat menjadi anggota JKN. Pihak BPJS menekankan pentingnya pemanfaatan layanan digital di era saat ini untuk mempermudah akses layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Sergai, Yumiarti, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa BPJS merupakan badan penyelenggara, sedangkan JKN adalah program yang dihasilkan untuk menjamin akses kesehatan masyarakat. Ia juga menguraikan dasar hukum pelaksanaan JKN yang merujuk pada UUD 1945, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Tujuan utama JKN adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia dengan prinsip gotong royong, sehingga setiap peserta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, JKN mencakup layanan kesehatan komprehensif mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif dengan biaya yang terjangkau.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan sejumlah jenis layanan dan kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, seperti tindakan estetika, pengobatan di luar negeri, hingga layanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur atau tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi kuis dan diakhiri dengan foto bersama. Sosialisasi berakhir sekitar pukul 16.15 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai berharap pemahaman personel Polres Sergai terhadap program JKN semakin meningkat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kebutuhan layanan kesehatan. (Nain)

















