Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sepeda Motor dirampas oleh Debt Collector, Warga Pematang Siantar langsung adukan ke Polisi

Polres Pematangsiantar

SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com

Pematang Siantar  — Seorang warga Pematangsiantar, Harlin Malindo Sinaga, resmi melaporkan dugaan perampasan sepeda motor miliknya ke Polres Kota Pematangsiantar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/71/II/2025/Polres Pematangsiantar pada Senin (10/2/2025).

Kronologi Perampasan

Insiden bermula pada Kamis (9/1) pukul 14.30 WIB, ketika anak Harlin, Joseph Sinaga (16), dihentikan oleh 6 (enam) pria dewasa di Jalan Kartini, Timbang Galung, Siantar Barat.

Para pria tersebut, yang mengaku sebagai debt collector dari PT Mitra Panca Nusantara, merampas kunci sepeda motor Yamaha NMax BK 3451 WAN yang dikendarai Joseph dan membawanya pergi.

Mendengar kejadian tersebut, Harlin segera mendatangi kantor PT. Mitra Panca Nusantara untuk meminta kejelasan.

Namun, seorang perwakilan perusahaan berinisial Y.S menyatakan bahwa kendaraan tersebut telah diserahkan ke PT. Bussan Auto Finance (BAF).

Saat Harlin mendatangi PT BAF dan bertemu seorang pegawai bermarga Napitupulu, ia justru ditunjukkan motor lain yang bukan miliknya. Upayanya untuk mendapatkan kejelasan pun berakhir buntu.

Upaya Hukum dan Somasi yang Tak Digubris

Merasa dirugikan, Harlin meminta pendampingan hukum dari LBH Citra Keadilan dan menunjuk Advokat Horas Sianturi, SH, MH, MTh sebagai kuasa hukumnya.

Sebagai langkah awal, tim kuasa hukum telah melayangkan 2 (dua) surat somasi kepada PT BAF pada 16 dan 22 Januari 2025, namun tidak mendapat respons.

Akhirnya, Harlin dan tim hukumnya melaporkan dugaan perampasan ini ke Polres Kota Pematang Siantar.m

Advokat Horas Sianturi menegaskan bahwa tindakan ini sangat meresahkan masyarakat, terutama karena korban adalah seorang anak di bawah umur.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan menindak tegas praktik premanisme berkedok penagihan utang di jalanan,” ujar Horas.

Belum Ada Tanggapan dari Pihak Perusahaan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Mitra Panca Nusantara maupun PT BAF terkait insiden ini.

Sementara itu, publik menanti langkah kepolisian dalam menangani kasus ini guna memastikan bahwa praktik perampasan kendaraan di jalan raya tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

Ayudi^

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan Sambangi SD HKBP Tomuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *