Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sembilan Warga Binaan Lapas Kotapinang Terima Remisi Natal 2024, Dua Orang Bebas Langsung

Kotapinang  | matanewstv.com

Sebanyak sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menerima remisi khusus pada perayaan Natal 2024.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman, keaktifan dalam program pembinaan, serta pemenuhan persyaratan administratif.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari sembilan warga binaan yang memperoleh remisi, tujuh orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, sementara dua lainnya memperoleh RU II yang memungkinkan mereka langsung bebas.

“Dua warga binaan langsung bebas pada 25 Desember 2024 setelah menerima remisi tersebut,” ungkap Loviga dalam keterangan resmi, Rabu (25/12).

Loviga menambahkan, remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Kristen dan Katolik sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi bertujuan untuk memotivasi warga binaan agar terus mengikuti program pembinaan dan berperilaku baik.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, aktif dalam kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” jelasnya.

Pemberian remisi pada momen Natal diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi para warga binaan untuk terus menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

(Ali Doar Nst S.Pd)

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Batu Bara Ciptakan Situasi Aman di Jalan Lintas Limapuluh - Tanjung Tiram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *