IMG-20260629-WA0278

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Jaringan Sabu Antar Kabupaten, 4 (Empat) Tersangka Dibekuk

Polres Pemalang Siantar

SUMUT | | MATANEWSTV.Com

Pematangsiantar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H, tim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kabupaten dan mengamankan 4 (empat) tersangka, Rabu (9/4). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Siantar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Katim 1 Unit 1, AIPTU Jantri Damanik, melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 2 (dua) tersangka, yakni :

  1. Ren (29) warga Kota Pematangsiantar, dan
  2. Seorang perempuan berinisial NN br P (56), warga Kabupaten Simalungun.

Keduanya ditangkap saat berboncengan dengan sepeda motor tanpa plat nomor di Jalan Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.

Saat digeledah, petugas menemukan sebuah tas sandang hijau milik NN br P berisi :

  • 3 (tiga) paket sabu,
  • 2 (dua) unit ponsel, serta
  • Barang bukti lain.

Dari hasil interogasi, Ren dan NN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial SS (42), warga Kabupaten Asahan.

Tim pun segera melakukan pengembangan. Sekitar pukul 17.00 WIB, SS berhasil diamankan di teras rumahnya di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulu Bandring, Kabupaten Asahan.

Dalam penggeledahan, polisi menyita :

  • 1 (satu) paket sabu,
  • 1 (satu) unit timbangan digital,
  • alat isap,
  • dompet berisi plastik klip kosong, serta
  • 2 (dua) unit ponsel dari tangan tersangka SS.

Ia mengaku sabu itu diperolehnya dari tersangka lain berinisial DP (22), warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Asahan.

Tim kembali melakukan pengembangan dengan cara memesan sabu dari DP. Upaya itu berhasil, dan DP ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di tepi Jalan Imam Bonjol Gang Setia, Kecamatan Kisaran Barat.

Baca juga   Bhabinkamtibmas Simarimbun Sambangi Warga di Perumahan Buha Green Garden

Dari lokasi, petugas menyita 3 (tiga) paket sabu yang dibungkus tisu, serta dua unit ponsel milik tersangka.

Kepada penyidik, DP menyebut dirinya memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R.

Namun, identitas dan keberadaan R tidak diketahui karena nomor kontak yang bersangkutan sudah tidak aktif.

“Dari keempat tersangka, kami berhasil menyita tujuh paket sabu dengan total berat bruto 17,61 gram. Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jonny Hasudungan Pardede, Kamis (10/4/2025) malam.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan dan menegaskan komitmen Polres dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

(Ilham Lubis)

Sumber. Humas Polres Pematangsiantar.

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *