Labuhanbatu | matanewstv.com
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang kedapatan membawa lebih dari 140 gram sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (24/2/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengungkapkan bahwa tersangka berinisial FC (38), warga Lingkungan Kampung Makmur, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 143,35 gram bruto, yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy putih, serta satu unit handphone Oppo,” ujar AKP Syafrudin.
Dari hasil interogasi awal, FC mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria di Kota Tanjung Balai.
Tim Opsnal segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat transaksi, namun pelaku pemasok belum berhasil ditemukan.
Saat dalam perjalanan pengembangan kasus, tersangka berupaya melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas.
“Tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kiri tersangka,” jelas AKP Syafrudin.
Usai mendapat perawatan medis, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar dan pengedar narkoba. Upaya tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKP Syafrudin.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Mari bersama-sama kita lawan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
[Ali Doar Nasution S.Pd]

















