MATANEWSTV.com |LABUSEL – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24) diamankan terkait dugaan pencurian perhiasan emas dan uang tunai milik warga.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban, Banu Permadani (25), warga Dusun Tiga Jadi, Desa Teluk Panji, mengetahui rumahnya telah dibobol saat pulang bekerja dari PT Herfinta Tanjung Medan. Setelah memeriksa rumahnya, korban mendapati sejumlah barang berharga berupa cincin, gelang, kalung emas serta uang tunai Rp950 ribu telah hilang.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kampung Rakyat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka ANP alias Andi yang kemudian berhasil diamankan pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB,” kata AKP Muhammad Ilham Lubis, Kamis (4/6/2026).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas, tiga gelang titanium, dan dua anting titanium yang diduga hasil pencurian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11.150.000.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
• Ali Doar Nasution, S.Pd
















