Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Empat Pria Diamankan

 

MATANEWSTV.com |Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Rabu (06/05/2026) sekira pukul 18.15 WIB.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba SH tersebut menyasar wilayah Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras serta Dusun V Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan itu, personel Satresnarkoba turut didampingi perangkat desa setempat guna memastikan proses penindakan berjalan aman dan kondusif.

Pada lokasi pertama di Desa Lalang, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial R yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Tak berhenti di lokasi pertama, petugas kemudian bergerak menuju Dusun V Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Di lokasi kedua ini, Satresnarkoba kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41).

Dari tangan keduanya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android, dan beberapa barang lainnya.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan barang-barang tersebut diduga milik seorang pria berinisial I yang juga melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.

Keempat pria yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Baca juga   Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu 0,70 Gram di Tanah Jawa

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan SH MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

• Nain

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *