Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Pemilik Sabu di Desa Ngkeran

matanewstv.com

Aceh TenggaraMATANEWSTV.com — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara.

Pada Kamis malam, 3 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mengetuk pintu rumah dan disambut oleh seorang pria berinisial E (42), warga setempat yang juga pemilik rumah.

Setelah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan, petugas mendapatkan izin untuk melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan pun membuahkan hasil. Di bagian belakang rumah, tepatnya di dinding kamar mandi pada selipan papan, petugas menemukan 1 alat hisap sabu (bong) dan 1 kotak rokok kaleng berwarna hitam yang di dalamnya terdapat paket narkotika jenis sabu.

Tersangka E mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

◾️2 bungkus sabu dalam plastik bening seberat bruto 2,00 gram

◾️15 bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat bruto keseluruhan 1,14 gram

◾️1 unit handphone merek OPPO warna hitam

◾️1 alat hisap sabu (bong)

◾️2 pipet plastik dengan ujung yang telah diruncingkan

◾️1 kotak kaleng warna hitam merek Dji Sam Soe

◾️20 bungkus plastik bening ukuran panjang yang diduga digunakan untuk memaketkan sabu

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Jomson Silalahi.

Kapolres AKBP Yulhendri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

(Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Seorang Pria di Aceh Tenggara Serahkan Diri Usai Bacok Istri Pemilik Warung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *