Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Diamankan

Sumatera Utara -- Batu Bara

matanewstv.com

SIMALUNGUN, 26 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Cipto alias Cecep (45), serta menyita 32,75 gram sabu yang sudah dikemas dalam 21 bungkus plastik klip siap edar.

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android merek Vivo, satu timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rudi yang berdomisili di Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi, Rudi diketahui telah melarikan diri ke Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ujar AKP Henry.

Saat ini, Cipto alias Cecep beserta barang bukti telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini demi mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas terus dilakukan. Kami juga berharap pengungkapan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Henry.

Lebih lanjut, pihak Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan informasi dari masyarakat, kami bisa bertindak lebih cepat dan tepat dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Polres Simalungun juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli serta razia di titik-titik rawan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

® (Ilham Lubis)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Sabu di Desa Asam Jawa, Dua Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *