Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Respon Cepat! Polsek Salapian Amankan Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Sumatera Utara --- Langkat

matanewstv.com

Langkat – Aksi cepat ditunjukkan Polsek Salapian, Polres Langkat, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang viral di media sosial terkait praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan umum.

Aksi pungli tersebut terjadi di Jalan Merdeka, Simpang Pajak Tanjung Langkat, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Berbekal informasi yang disertai rekaman video dan beredar luas pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Salapian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (50), warga setempat, yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli kepada pengemudi angkutan umum.

Modus yang digunakan pelaku adalah menghadang kendaraan dan meminta sejumlah uang secara tidak sah.

Dari tangan SG, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.000 yang terdiri dari satu lembar pecahan Rp5.000 dan dua lembar pecahan Rp2.000, hasil dari pungutan liar yang dilakukannya. Kepada petugas, SG mengaku melakukan aksi tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Salapian, IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

“Segala bentuk pungli, apapun motifnya, adalah tindakan melawan hukum dan mengganggu ketertiban umum. Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan kejadian ini,” tegas IPTU Bima.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center Polri 110.

Langkah cepat yang diambil Polsek Salapian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar.

Sinergi dengan masyarakat terus diperkuat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Jum’at Berkah Sat Lantas Polres Serdang Bedagai, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dalam Ops Zebra Toba 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *