SUMUT | | MATANEWSTV.Com
Binjai — Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikatan Putra Panjaitan, S.H., M.H., A.C.C.S., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan II dengan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jum’at (11/4/2025) pukul 08.25 WIB.
Kedatangan legislator dari Senayan ini disambut langsung oleh Kepala Kejari Binjai, Jufri Nasution, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran kepala seksi dan para jaksa fungsional.

Dalam kunjungan itu, Dr. Hinca menyempatkan diri berkeliling meninjau berbagai fasilitas dan pelayanan di lingkungan Kejari Binjai.
“Saya melihat Kejari Binjai sudah sangat siap dan layak untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami dari DPR RI, khususnya Komisi III, siap mendukung penuh agar Kejari Binjai mendapatkan penghargaan ini dari Kemenpan-RB,” tegas Hinca dalam pernyataannya.
Kejari Binjai memang tengah serius mempersiapkan diri menyambut penilaian WBBM dari Kemenpan-RB.
Berbagai pembenahan dan inovasi layanan terus dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tak hanya meninjau kesiapan WBBM, dalam kesempatan itu Hinca Panjaitan juga berdiskusi bersama jajaran Kejari Binjai terkait berbagai isu penegakan hukum, termasuk proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini tengah digodok di DPR RI.
“Masyarakat perlu tahu dan memahami bahwa RUU KUHAP sangat penting, bukan hanya untuk aparat penegak hukum tapi juga untuk seluruh masyarakat. Pembaharuan hukum ini perlu menyesuaikan dengan tantangan zaman yang semakin kompleks dan cepat,” ungkap Hinca.

Sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan tersebut, Kajari Binjai Jufri Nasution menghadiahkan beberapa koleksi buku bertema hukum serta plakat penghargaan kepada Dr. Hinca Panjaitan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari beliau. Ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” tutur Jufri.

Kunjungan ini menjadi sinyal positif sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Taslim).
















