SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Medan – Suasana Gedung DPRD Sumatera Utara memanas, Selasa (12/8/2025), saat ratusan warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, mendatangi Komisi A.
Mereka menolak tegas rencana eksekusi lahan seluas 17 hektare oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang dinilai mengancam rumah dan sumber penghidupan ribuan warga.
Massa yang berasal dari Lingkungan 16, 17, dan 20 itu datang berkelompok menggunakan angkot sejak pagi.
Hanya sepuluh orang perwakilan yang diperbolehkan masuk ruang rapat, sementara ratusan lainnya menunggu di luar sambil membentangkan spanduk penolakan.
Sebelum perwakilan memasuki ruangan, warga kompak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan penuh semangat.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan dan tekad mempertahankan tanah yang mereka huni selama puluhan tahun.
Pantauan di lapangan, aksi berlangsung tertib dan kondusif.
Seruan dan poster penolakan membuat suasana halaman gedung DPRD Sumut menjadi pusat perhatian publik dan media.
Rapat dengar pendapat ini digelar untuk mempertemukan warga dengan PN Medan dan instansi terkait, membahas sengketa yang memicu gelombang protes ini.
Hingga berita ini diturunkan, pembahasan di Komisi A masih berlangsung. (FS)


















