SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com
Pematang siantar — Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar, berhasil menyelesaikan perkelahian antar pelajar melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean, SH.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, mengungkapkan bahwa insiden perkelahian terjadi pada Rabu malam (12/2), Sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Toba II, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Reskrim Polsek Siantar Selatan yang dipimpin IPDA Marlon Hutahean segera mendatangi lokasi dan mengamankan dua pelajar yang terlibat dalam perkelahian.
Demi mencegah konflik berlarut-larut, kepolisian memfasilitasi proses mediasi dengan menghadirkan keluarga kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, kedua pelajar sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan itu diperkuat dengan pembuatan surat perjanjian tertulis yang ditandatangani di atas materai senilai Rp10.000.
“Mediasi ini adalah langkah yang baik dalam menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujar IPTU Priston Simbolon.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pelajar agar menjauhi tindakan kekerasan serta lebih mengutamakan komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.
Langkah proaktif Polsek Siantar Selatan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanganan konflik remaja secara preventif dan humanis.
Ilham Lubis^
(Sumber Humas Polres Pematang Siantar).

















