IMG-20260629-WA0278

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Kasus Pencurian dengan Pendekatan Problem Solving

Pematangsiantar | matanewstv.com

Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, berhasil menyelesaikan kasus pencurian melalui pendekatan problem solving.

Penyelesaian ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika dua orang berinisial JM dan AS diduga mencuri tiga goni kelapa sawit seberat 75 kilogram dari rumah korban, Faber Siahaan, yang berlokasi di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, langsung mengambil langkah mediasi dengan melibatkan warga setempat. Mediasi dilakukan di rumah korban, Faber Siahaan, pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB.

Melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Kesepakatan ini menandai keberhasilan Polsek Siantar Marihat dalam menerapkan pendekatan problem solving sebagai solusi dalam menangani kasus di masyarakat.

Pendekatan seperti ini diharapkan dapat menciptakan harmoni di masyarakat serta memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” ujar Kapolsek AKP Doni Simanjuntak.

-Humas Polres Pematangsiantar-

(Ilham Lubis)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Satlantas Polres Batubara Gelar Patroli Kibas Bendera di Wilayah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *