Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Polsek Pangkalan Susu Tangkap RST, Terduga Pengedar Sabu di Langkat

Langkat | matanewstv.com

Kepolisian Sektor (Polse) Pangkalan Susu berhasil menangkap seorang pria berinisial RST (36) atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.

Kapolsek Pangkalan Susu mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat petugas tengah melakukan patroli rutin dan mencurigai seorang pria yang keluar dari depan rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak minyak rambut (pomade) di kantong celana sebelah kanan pelaku.

Di dalamnya, terdapat narkotika jenis sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.

Saat diinterogasi di lokasi, RST mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dua hari sebelumnya dari seorang teman berinisial G yang berdomisili di Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

RST berencana menjual narkoba tersebut di sekitar rumahnya dan baru akan membayar pemasok setelah barang habis terjual.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengedaran narkotika, antara lain:

– 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu.

– 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu.

– 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 2,47 gram.

– 1 unit timbangan elektrik.

– 1 gunting ukuran sedang.

– 1 kotak bekas pomade.

– 1 bungkus plastik es lilin ukuran sedang.

– Uang tunai sebesar Rp405.000.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tegas AKP Rudy Saputra pada Jumat (29/11/2024).

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi semua pihak.

(Nain)

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
Baca juga   Polrestabes Medan Musnahkan 24 Kg Sabu dan 69 Ribu Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *