matanewstv.com
Labuhanbatu Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Seorang pria berinisial MS (28), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Kualuh Hilir dalam mengungkap kasus narkotika hingga ke wilayah pelosok.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas,” tegas Kompol Syafrudin.
Dalam operasi penggerebekan, tersangka MS sempat membuang sebungkus sabu yang disembunyikan di bawah bantal ke arah sekitar satu meter dari tempatnya berbaring saat petugas tiba di lokasi.
Namun, barang bukti tersebut berhasil ditemukan oleh aparat yang kemudian mengamankan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penggeledahan di kamar MS juga menemukan satu bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam tas sandang miliknya. Dari pengakuan awal, tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini tengah diburu pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain:
☑️ Dua bungkus plastik sedang berisi sabu dengan total berat 1,40 gram
☑️ Dua plastik klip kecil kosong
☑️ Empat plastik klip sedang kosong
☑️ Dua buah sekop terbuat dari pipet
☑️ Satu tas sandang warna merah
☑️ Uang tunai sebesar Rp511.000
☑️ Dua dompet kecil warna coklat
☑️ Satu dompet warna coklat
☑️ Satu unit ponsel merek Realme warna hitam
Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir. Polisi saat ini juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terlibat dalam kasus ini.
(Ali Doar Nasution S.Pd)