matanewstv.com
Labuhanbatu Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hilir kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, personel Satreskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Gang Camar Laut, Jalan Stadion, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tersangka berinisial MZN alias Jefri (36), warga setempat, diringkus dengan barang bukti mencengangkan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu dengan total berat brutto 12,08 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi klip kecil, serta perlengkapan lain seperti timbangan elektrik, pipet berbentuk scop, dua dompet, satu unit handphone VIVO, dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp525.000.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami perintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu orang tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti narkotika,” ujar Kapolsek.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria berinisial S melalui sistem titipan. Tersangka bertugas menjual barang haram tersebut, dan hasil penjualannya kemudian diserahkan kepada S baik secara langsung maupun melalui transfer.
Petugas pun melakukan pengembangan untuk memburu pelaku berinisial S di kawasan Jalan Kapliangan, Kelurahan Tanjung Ledong. Namun, hingga berita ini diturunkan, pelaku S masih dalam pencarian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam menindak tegas peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras personel Polsek Kualuh Hilir. Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Labuhanbatu,” tegas Kompol Syafrudin.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.
® (Ali Doar Nasution S.Pd)

















