Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Berat di Rumah Dinas Gereja

Batu Bara, matanewstv.com

Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah dinas Gereja GPDI Immanuel Cinta Damai, Dusun Simpang Kelapa, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap seorang tersangka berinisial RSR (38) dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelapor, Ramlan Manurung (60), seorang pendeta yang tinggal di rumah dinas gereja tersebut, melaporkan bahwa ketika ia kembali ke rumah setelah meninggalkannya dalam keadaan terkunci sejak 17 November 2024, ia mendapati rumahnya telah dibobol.

Beberapa bagian rumah mengalami kerusakan, seperti pintu belakang yang terbuka, seng dapur yang rusak, dan jendela samping yang terbuka.

Setelah memeriksa, pelapor menyadari sejumlah barang telah hilang, di antaranya:

– 5 pasang sepatu

– 3 panci masak (dandang)

– 3 wajan (kuali)

– 1 unit kompor gas

– 2 tabung gas 3 kg

– 3 bilah parang

– Beras seberat 20 kg

– Uang persembahan sebesar Rp2 juta

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar segera melakukan penyelidikan. Melalui penyidikan intensif, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Dusun Bahbolon, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih.

Pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka yang diketahui bernama Ronald Siringo Ringo (38). Dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa:

– 5 pasang sepatu

– 3 panci masak (dandang)

– 3 wajan (kuali)

– 3 bilah parang

Baca juga   Unit Reskrim Polsek Kotapinang Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Honda Verza Milik Warga Sisumut Diamankan

Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil curian dari rumah dinas Gereja GPDI Immanuel. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, serta mempersiapkan pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri (JPU).

Kapolsek Indrapura menyampaikan apresiasinya kepada tim Reskrim atas keberhasilan ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

(Nain)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *