Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Bilah Hilir Gerebek Pengedar Sabu, Satu Pelaku Diamankan di Dapur Rumah Warga

Sumatera Utara -- Labuhanbatu

Labuhanbatu, matanewstv.com || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial Muhammad Idris Harahap alias Bule atau Encet (37) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan pengedar sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 7 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran sabu di kawasan Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas KOMPOL Syafrudin, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat.

Pelaku diamankan saat berada di bagian dapur sebuah rumah warga. Dari lokasi, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu,ujar KOMPOL Syafrudin, Selasa (8/4/2025).

Barang bukti yang disita di antaranya:

✔️ 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,68 gram

✔️ 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,24 gram

✔️ 2 pipet plastik berbentuk sekop (warna hijau dan putih)

✔️ 1 bungkus plastik besar berisi plastik klip kosong

✔️ Uang tunai Rp263.000

✔️ 1 dompet pria warna hitam merek Levis

✔️ 1 unit handphone Nokia warna hitam

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kotak sterofoam putih yang diletakkan di atas rak piring di rumah tersebut.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya.

Ia juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Agus yang berdomisili di Tanjung Medan.

Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” tegas Kasi Humas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika.

Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi. Bersama, mari kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

®️ Ali Doar Nasution S.Pd

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari 1 Kilogram, Kurir Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *