Labuhanbatu Utara | matanewstv.com
Tim Opsnal Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (17/2/2025) dini hari, seorang pria berinisial IP alias Iwan (37) berhasil diamankan di Dusun Kongsienam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Merespons laporan itu, Tim Opsnal Polsek Aek Natas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 00.45 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati tiga pria tengah melakukan transaksi sabu. Saat penggerebekan berlangsung, dua orang berhasil melarikan diri, sementara IP tak dapat menghindari kepungan petugas.
“Dari tangan pelaku, kami menyita satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,29 gram, uang tunai Rp460.000 hasil transaksi, satu unit ponsel merek Oppo warna biru, serta sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor,” ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin.
Saat diinterogasi, IP mengakui keterlibatannya dalam transaksi narkoba. Lebih mengejutkan lagi, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Pada tahun 2020, ia pernah divonis 2 tahun 2 bulan penjara atas tindak pidana narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.
“Kejahatan ini merusak generasi muda dan harus diberantas sampai ke akarnya. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Syafrudin.
Saat ini, IP beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika.
“Bersama, kita bisa mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari bahaya narkoba,” tutup AKP Syafrudin.
■Ali Doar Nasution S.Pd

















