Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Pematangsiantar Cek TKP Penemuan Pria Meninggal di Simpang Sidamanik

Polisi pastikan tidak ada tanda kekerasan, korban diduga meninggal akibat penyakit TBC

MATANEWSTV.com|Pematangsiantar, 28 April 2026 — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di kawasan Jalan Parapat KM VII, Simpang Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (28/4/2026) pagi.

Pengecekan dilakukan oleh personel piket Samapta dan Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek Siantar Marihat sekitar pukul 07.10 WIB, setelah menerima laporan dari warga.

Korban diketahui berinisial BMD (44), seorang laki-laki yang ditemukan tergeletak di samping gerobak warung jus di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi berinisial RS, sekitar pukul 07.00 WIB warga mulai curiga melihat korban dalam kondisi lemah. Saat didekati dan digoyangkan, korban masih sempat bernapas.

Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun, Bripka Johannes Siregar, sambil mengirimkan rekaman video kondisi korban. Informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsek Siantar Marihat.

Tak lama berselang, personel kepolisian yang dipimpin Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, tiba di lokasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, korban telah dinyatakan meninggal dunia dan tidak ditemukan identitas pada tubuhnya.

Seorang warga berinisial PZ kemudian mengenali korban dan menyebut bahwa BMD merupakan warga Bahbirong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. PZ juga mengaku mengenal keluarga korban dan segera menghubungi abang kandung korban berinisial AAD.

Setibanya di lokasi, AAD membenarkan bahwa korban adalah adik kandungnya. Ia juga menjelaskan bahwa korban telah lama menderita penyakit tuberkulosis (TBC) dan sedang menjalani pengobatan.

Pihak keluarga selanjutnya membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah akibat penyakit yang diderita.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” ujar AKP David Eka Putra.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans milik RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.

Polisi memastikan peristiwa tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.

(Ilham Lubis)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Antarwarga Melalui Problem Solving

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *