Medan matanewstv.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam serangkaian operasi di tiga lokasi berbeda di wilayah Medan.
Salah satu pelaku yang ditangkap adalah panglima dari geng motor “Gang Pisang,” yang telah lama meresahkan masyarakat.
Kompol Jama Purba, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menembak para pelaku karena melawan saat pengembangan penyelidikan.
“Ada enam pelaku yang kita tindak tegas terukur karena melakukan perlawanan. Mereka melakukan aksi curanmor di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kompol Jama Purba, Rabu (9/10).
Para pelaku yang dilumpuhkan adalah GP alias G (26) dan PA (24), keduanya warga Kecamatan Medan Sunggal. Selain itu, NS (20) dan AS (21), anggota geng motor “Gang Pisang,” juga terlibat dalam aksi curanmor serta tawuran antar geng motor. Dua pelaku lainnya, AF (35) dan DP (24), berasal dari Kabupaten Deliserdang.
GP dan PA diketahui mencuri motor di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Petisah, sementara NS dan AS melakukan aksi serupa di Jalan Pancasila, Tembung, serta terlibat dalam tawuran.
AF dan DP ditangkap setelah terlibat dalam pencurian motor di Kecamatan Delitua, Deliserdang.
“Para pelaku ini beraksi sepanjang Juni hingga September 2024. Kami telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka, termasuk beberapa sepeda motor yang nantinya akan dikembalikan kepada para korban,” jelas Kompol Jama Purba.
Polrestabes Medan, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, berkomitmen untuk terus memberantas tindak curanmor di Kota Medan.
“Kami akan meningkatkan patroli dan perburuan terhadap pelaku curanmor guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Medan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat keterlibatan anggota geng motor dalam kejahatan jalanan yang semakin meresahkan.
Pihak kepolisian berharap penindakan tegas ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.
(TS)

















