Belawan MATANEWSTV com — Polsek Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan wilayah. Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah meresahkan masyarakat. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Alhudri(44), warga Kelurahan Belawan I.
Penangkapan Alhudri ini berawal dari laporan korban, Juliyanti (44), warga Jalan Bengkalis Belawan, yang pada Januari 2024 mengalami pencurian dua unit sepeda motor dan satu unit handphone di kediamannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa penangkapan Alhudri dilakukan setelah melalui proses penyelidikan intensif.
“Awalnya, kami berhasil menangkap tersangka Wahyudi yang kemudian memberikan informasi mengarah kepada Alhudri. Berbekal informasi tersebut, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Alhudri di kediamannya,” ungkap AKP Ponijo.
Dalam pemeriksaan, Alhudri mengakui perbuatannya telah mencuri dua unit sepeda motor dan satu unit handphone milik Juliyanti.
“Saat ini, tersangka Alhudri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah dia terlibat dalam kasus kriminal lainnya,” tambah AKP Ponijo.
Penangkapan Alhudri ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Belawan.
“Polsek Belawan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ponijo.
“Polsek Belawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kriminal.” Pungkas Kasi Humas. (Nain)
Bersama-sama, kita ciptakan Belawan yang aman dan kondusif!
















