Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perkebunan Lonsum, Dua Pelaku Diamankan

Serdang Bedagai  | matanewstv.com

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perkebunan London Sumatera (Lonsum), Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (23/2/2025) dini hari.

Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Yogi Syahputra Butar Butar (32), warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dan Agus Lutfi Siregar (35), warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di perkebunan Lonsum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi dan menemukan tiga pria yang sedang berdiri di belakang tiang gawang lapangan sepak bola perkebunan tersebut.

Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Setelah dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, tim menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 16,22 gram yang diduga sempat dibuang oleh tersangka Yogi Syahputra Butar Butar.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua plastik kecil kosong, satu kotak rokok Magnum, satu jarum suntik, satu unit ponsel Realme, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai, IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa kedua tersangka mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, warga Sei Rampah.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap D, namun upaya itu belum membuahkan hasil lantaran kedua tersangka tidak mengetahui alamat pasti pemasok narkotika tersebut.

Baca juga   Polsek Indrapura Jaga Keamanan Umat Beribadah Melalui Patroli dan Pengamanan Gereja

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri diketahui berinisial R dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan pemasok utama, D, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Sergai.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi terus berupaya mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas guna menekan peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Sergai.

Petugas yang Terlibat dalam Penangkapan:

1. IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H. (Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai)

2. AIPTU Saiful Hardi

3. AIPTU Alboin Butar Butar

4. BRIPKA Fery S. Panjaitan

5. BRIPKA Haris Wandi, S.E.

6. BRIGADIR A. Fadeli Purba

7. BRIGADIR Feri Ariandi Ginting, S.H.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

■Nain

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *