IMG-20260629-WA0278

Buang Sabu ke Kotak Rokok, Pemuda di Labuhanbatu Tetap Tak Bisa Kabur dari Polisi

LABUHANBATU  | matanewstv.com

Upaya seorang pemuda membuang narkotika jenis sabu ke dalam kotak rokok untuk mengelabui polisi berakhir sia-sia.

Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku berinisial MFY alias Fai (20), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah warung di Dusun Pondok Batu, Desa Pondok Batu, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat didekati, pelaku berusaha menghindar dan membuang sesuatu ke tanah. Setelah diperiksa, ternyata itu adalah kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,44 gram,” ujar AKP Redi Sinulingga.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dengan tindakan tegas yang terus dilakukan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di Labuhanbatu dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

◾️Ali Doar Nasution S.Pd

 

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Pos Pam I Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Apel Pagi dan Pemantauan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *