IMG-20260629-WA0278

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sumber Jaya, 13 Paket Diamankan

Sumatera Utara -- Pematangsiantar

Pematangsiantar, matanewstv.com || Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Pada Sabtu (5/4/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kedua pelaku berinisial ZPP (29), warga Dusun I, Jalan Kauman, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, dan AR (26), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Sumber Jaya I.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengidentifikasi pelaku ZPP dan menangkapnya sekitar pukul 18.40 WIB.

Dari tangan ZPP, kami menemukan tujuh paket sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri, serta satu unit handphone merek Infinix warna biru,ujar AKP Pardede.

Setelah diinterogasi, ZPP mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari pelaku AR.

Tim kemudian melakukan pengembangan dengan teknik pemancingan. Sekitar pukul 20.00 WIB, AR berhasil ditangkap di kawasan Jalan Tanjung Pinggir Ujung, Kelurahan Tanjung Pinggir.

AR sempat mencoba membuang barang bukti, namun petugas berhasil mengamankannya. Dari tangan AR, disita enam paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok Magnum serta satu unit handphone Samsung warna hitam,” jelasnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita total 13 paket sabu dengan berat bruto mencapai 4,97 gram. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP J.H. Pardede.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

®️ Ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Hendak Edarkan Sabu, TR Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *