MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Jajaran Polres Pematangsiantar menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, tepatnya di dekat Warung Bengkok, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (2/3/2026) malam sekira pukul 22.20 WIB.
Laporan kejadian diterima melalui layanan darurat Call Center 110 dari seorang warga berinisial D. Informasi tersebut kemudian diteruskan operator kepada piket Unit Gakkum Sat Lantas untuk segera dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustsina Triyadewi menjelaskan, personel Unit Gakkum bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Setibanya di TKP, petugas mendapati kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil. Korban yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar IPTU Agustsina.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga melakukan olah TKP guna memastikan kronologi kejadian serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus laka lantas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
IPTU Agustsina menegaskan, selama proses penanganan laporan melalui Call Center 110, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
▶️Ilham Lubis
















