MATANEWSTV.com || PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar razia gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, pada Rabu (5/11/2025) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Razia kepatuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, S.H., bersama Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lona Amelia, S.H., M.AP., perwakilan Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H., Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, serta melibatkan personel Sat Lantas, personel Denpom 1/1 Pematangsiantar, dan personel Dispenda Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang belum mengesahkan pajak tahunannya.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana menjelaskan, razia ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, Denpom, Dispenda, dan Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Razia ini kami gelar untuk mengingatkan masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain sebagai kewajiban, kepatuhan pajak juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar IPTU Friska.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua (R2) dan 26 unit kendaraan roda empat (R4) yang belum membayar pajak.
Menariknya, sejumlah pengendara langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi, yakni 8 unit R2 dan 6 unit R4.
Kasat Lantas menambahkan, kegiatan razia gabungan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, tetapi juga untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat aturan, baik dalam berlalu lintas maupun dalam memenuhi kewajiban pajak,” pungkas IPTU Friska.
🔶 Ilham Lubis

















