Batu Bara, matanewstv.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Kamis (17/4/2025) malam, dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi berhasil diamankan di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua pelaku, yakni seorang perempuan bernama Rani Octaviana (22) warga Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, dan seorang pria bernama Yunki Susanto (20), pelayan kafe asal Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh,” jelas IPTU Jimmy.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 30 butir pil ekstasi yang dikemas dalam dua plastik klip transparan dengan berat brutto 12,72 gram, tiga unit handphone android, satu buah tas hitam, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Batu Bara dan diperoleh dari seorang pria bernama Rhicard Jhason Hatande Nainggolan, yang saat ini dalam pengejaran petugas.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini hingga ke pemasoknya. Seluruh barang bukti sudah diamankan dan para tersangka kini menjalani proses penyidikan di Polres Batu Bara,” lanjut IPTU Jimmy.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Batu Bara menyampaikan apresiasi atas informasi dari masyarakat dan meminta peran aktif warga untuk terus melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat berarti dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
® (Nain)


















