Batu Bara, matanewstv.com – Polres Batu Bara melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin Blue Light dengan kendaraan roda empat di wilayah hukum mereka pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya yang sering terjadi di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batu Bara.
Patroli dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, dengan dipimpin oleh IPDA E Joko Susilo dan IPDA D. Manalu, serta diikuti oleh Bripka Haikal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polres Batu Bara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hingga saat ini, situasi di Jalan Lintas Sumatera terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara berharap kegiatan patroli Blue Light ini dapat terus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam mencegah terjadinya kejahatan di wilayah tersebut.
Langkah ini sejalan dengan program Kota Presisi yang mengedepankan pemeliharaan keamanan dengan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi warga sekitar. **Humas Polres Batu Bara**
(Nain)


















