Batubara | matanewstv.com
Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dalam sebuah operasi yang digelar di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 08:20 WIB.
Dalam pers release yang diadakan di Mako Satres Narkoba, Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., M.M., bersama tim penyidik, Dinas Kesehatan, Danramil 03, Ketua DPRD Batu Bara, serta awak media, memberikan informasi terkini terkait penangkapan tersebut.
Kapolres Batu Bara dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kronologi penangkapan, profil tersangka, dan barang bukti yang ditemukan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya, yang diterima pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 20:20 WIB.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, S.H., M.H., bersama tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Tim penyidik kemudian menangkap tersangka berinisial KS (36), warga Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik yang bertuliskan “Qing Shan” berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10.000 gram (10 Kg), satu karung plastik, satu tas ransel hitam, satu unit handphone Android merk Vivo, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi BK 4648 AMI.
Menurut AKP Ferry Kusnadi, pelaku KS mengaku akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Kantor Satres Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
â– Nain


















