MATANEWSTV.com | Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kali ini, seorang pria berinisial A (31), yang berprofesi sebagai petani sekaligus warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, berhasil ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Kisam Lestari.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.
Saat tiba di rumah yang dicurigai, petugas mengetuk pintu dan memperkenalkan diri. Namun, pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
Proses penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus sabu seberat 3,31 gram, 1 bungkus ganja seberat 15,86 gram, 1 buah kaca pirex sisa sabu (1,21 gram), 1 bong rakitan dari botol air mineral, 2 timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, sendok takar, kotak rokok, korek api, 4 lembar kertas piper, 1 unit HP merek Vivo warna biru tua, serta uang tunai sebesar Rp138.000,-.
Sebagian barang bukti ditemukan di sekitar rumah pelaku, bahkan di atas tumpukan sampah.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Agara AKP J. Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi narkoba. Polres Aceh Tenggara akan terus gencar menindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi keamanan dan masa depan masyarakat,” tegas AKP Silalahi.
Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di kawasan perbatasan tersebut.
🔶 Nain

















