Serdang Bedagai | matanewstv.com
Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Lingkungan IX, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (16/2/2025) sore.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, bersama personel gabungan, turun langsung ke lokasi usai menerima pengaduan melalui call center 110.
Namun, setibanya di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam seperti yang dilaporkan.
“Setelah kami lakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud, tidak ada kegiatan judi sabung ayam di sana. Ini menunjukkan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks,” tegas AKP S. Gurusinga.
Ia juga membantah tuduhan bahwa pihak kepolisian menerima setoran dari praktik perjudian tersebut.
“Kami pastikan itu tidak benar. Polsek Perbaungan dan Polres Sergai berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” lanjutnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi aktivitas ilegal di sekitar mereka.
■Nain
















