Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polisi Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara, Gubuk Tempat Pesta Sabu Dibakar

Polsek Labuhan Ruku gerebek lokasi diduga sarang narkoba di Desa Bogak, Batu Bara. Polisi temukan alat hisap sabu dan membakar gubuk yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan.

MATANEWSTV.com  | BATU BARA — Aparat Polsek Labuhan Ruku menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Gang Muntah Kucing, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (30/3/2026) siang.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu, lengkap dengan sejumlah barang bukti pendukung. Namun, polisi belum berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah lebih dulu melarikan diri.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, IPDA B.Z. Damanik, SH. Operasi ini turut melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi pemberantasan narkoba di lingkungan warga.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, petugas bersama unsur masyarakat terlebih dahulu menggelar musyawarah di Balai Desa Bogak. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim kemudian menuju titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi rawan aktivitas narkotika.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan satu unit gubuk yang diduga kuat dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari lokasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip transparan ukuran kecil kosong, lima mancis gas, dua gunting, dua skop dari pipet plastik, satu timbangan, serta satu pisau lipat.

Meski demikian, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Polisi menduga para pelaku telah mengetahui kedatangan petugas lebih awal karena lokasi berada di kawasan permukiman padat penduduk dengan akses yang relatif mudah dipantau dari titik gubuk.

“Lokasi menuju TKP cukup terbuka dan dapat dipantau dari gubuk yang digunakan, sehingga ada kemungkinan para pelaku lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan.

Untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai sarang penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian memusnahkan gubuk tersebut dengan cara dibakar.

Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

(Rico Nasution)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *