Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu & Puluhan Ribu Ekstasi

SUMUT đź”· matanewstv.com

MATANEWSTV.com | BELAWAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika.

Sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, aparat berhasil mengungkap 238 kasus, menangkap 279 tersangka, dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.

Capaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025), yang dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, serta Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman.

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan program prioritas nasional, sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir tanpa kompromi.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Barang Bukti Senilai Rp 52 Miliar

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 28,74 kilogram sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kilogram ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate.

Jumlah tersebut, menurutnya, setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 52,006 miliar.

Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan jaringan internasional asal Thailand yang mencoba menyelundupkan 28 kilogram sabu melalui Pelabuhan Belawan.

Narkotika tersebut dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water, dan hasil uji laboratorium membuktikan isinya merupakan sabu golongan I.

Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran cairan vape yang mengandung etomidate, zat obat keras yang mulai marak beredar di Sumut.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Dirresnarkoba Polda Sumut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun premanisme.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada pihak yang mencoba menghambat proses hukum,” tegasnya.

Polda Sumut optimistis, melalui operasi berkelanjutan dan dukungan semua pihak, lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas narkoba dapat terwujud di Sumatera Utara.

(A.Yudi)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Patroli Presisi Roda Empat, Polres Batu Bara Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jalinsum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *