IMG-20260629-WA0278

Polda Sumut Berhasil Ungkap 67 Kasus Narkotika, Amankan 94 Tersangka dalam Sepekan

MATANEWSTV.com

Medan, Sumatera Utara — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Selama periode 2 hingga 9 Desember 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 94 tersangka, yang terdiri dari 18 pengguna dan 76 pelaku jaringan pengedar.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan lainnya. Oleh karena itu, Polda Sumut terus bekerja keras untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Hadi dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).

Barang Bukti Bernilai Tinggi

Dalam operasi selama sepekan, Ditresnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa :

  • sabu seberat 767,24 gram
  • ganja sebanyak 5,46 kilogram, dan
  • 24 butir ekstasi

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa :

  • uang tunai senilai Rp 3.722.000,-
  • 26 unit handphone
  • 15 timbangan digital
  • 7 alat hisap bong, dan
  • berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika

“Kuantitas barang bukti yang diamankan menunjukkan tingginya peredaran narkotika di Sumatera Utara. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelas Kombes Hadi.

Sinergi dengan Masyarakat

Selain upaya penegakan hukum, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

Kombes Hadi menegaskan pentingnya informasi dari masyarakat untuk membantu polisi memutus rantai peredaran narkoba.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran masyarakat sebagai mitra strategis dalam menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tambahnya.

Komitmen Berkelanjutan

Polda Sumut menegaskan keseriusannya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bebas dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kombes Hadi.

Keberhasilan ini menunjukkan tekad kuat Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku penyalahgunaan narkotika bahwa tindakan tegasakan terus dilakukan.

Ilham Lubis^

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Mobil Toyota Avanza Terbakar di Jalan Dr. Wahidin, Polres Pematangsiantar Sigap Amankan Lokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *