MATANEWSTV.com
Pematangsiantar, Sumut — Kebakaran melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1197 ZN terjadi di Jalan Dr. Wahidin, Kota Pematangsiantar, Senin (9/12/2024) Sekiira pukul 09.00 WIB.
Insiden ini sontak menarik perhatian warga setempat dan pengguna jalan yang melintas.
Menurut keterangan, kendaraan tersebut tengah melaju dari arah Jalan Merdeka menuju Jalan Ade Irma Suryani.
Namun, setibanya di Jalan Dr. Wahidin, terdengar letupan dari bagian mesin kendaraan.
Pengemudi yang menyadari adanya masalah langsung menghentikan mobilnya dan bersama penumpangnya segera keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri.
Tindakan Cepat Polres Pematangsiantar
Menerima laporan dari masyarakat, personel Satuan Samapta Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kanit Patroli, IPDA Vernando Sinaga, SH, bersama personel piket Polsek Siantar Utara, bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Mereka segera melakukan pengamanan untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas yang dapat terjadi akibat insiden tersebut.
Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar turut dikerahkan untuk memadamkan api.
Dalam waktu singkat, petugas Damkar berhasil mengendalikan situasi dan memadamkan kebakaran.
Pemilik Mobil Tolak Proses Hukum
Meski sempat memicu kepanikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik mobil memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan memutuskan membawa kendaraan yang rusak ke bengkel guna perbaikan lebih lanjut.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan secara berkala demi mencegah insiden serupa.
Langkah ini penting untuk memastikan keamanan selama berkendara, baik untuk pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Ilham Lubis^

















