Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Perebutkan Hak Asuh Anak Diamankan Melalui Mediasi oleh Polsek Padang Hilir, Tebing Tinggi

 

MATANEWSTV com || Tebing Tinggi – Polsek Padang Hilir di bawah komando AKP Sulem Sigalingging telah berhasil mengamankan kasus perebutan hak asuh anak antara pasangan suami istri (pasutri) pada hari Selasa, 07 Mei 2024.

Mediasi dilakukan di Taman Musyawarah Polsek Padang Hilir, Jalan Syech Beringin Kota Tebing Tinggi, dengan tujuan menyelesaikan konflik yang timbul antara Gunawan (19) dan Dina (18), yang saat ini telah berpisah ranjang.

Permasalahan muncul ketika pada pagi harinya, pasutri ini terlibat dalam pertengkaran karena perbedaan pendapat mengenai hak asuh anak mereka. Sang istri menolak kedatangan suaminya untuk menjenguk anak mereka.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolsek Padang Hilir didampingi oleh Zainal Abidin Sinaga, Kepling setempat, melakukan pendekatan dengan pendekatan problem solving melalui mediasi terhadap pasutri tersebut.

Hasil mediasi menunjukkan kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tersebut, hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada Dina, ibu kandung anak tersebut. Di sisi lain, Dina berjanji tidak akan menghalangi kunjungan dan hubungan antara suami dan anak mereka.

Kini, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan membuat surat perdamaian yang ditandatangani oleh keduanya beserta saksi-saksi,” ujar Kapolsek.

Penyelesaian damai ini menunjukkan efektivitas mediasi dalam menangani konflik rumah tangga, serta memastikan kepentingan terbaik bagi anak dalam situasi perebutan hak asuh.” Pungkas Kasi Humas.  **Nain*

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Sat Reskrim Polres Batu Bara Pantau Harga 14 Komoditas Pangan, Stok Aman Jelang Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *